Rapat Kerja Pengurus IDI Periode 2022-2025

Pencanangan BIAN Pemda bersama IDI Cabang Kab.Bekasi

Rapat Kerja IDI Periode 2022-2025

Ketua Dewan Pertimbangan IDI Kab Bekasi : dr. H.Alamsyah, M.Kes

Pencanangan BIAN bersama Pj.Bupati Kab.Bekasi

Audiensi Organisasi Profesi Kesehatan bersama Dinkes Kab. Bekasi terkait SIP

GAMBAR UTAMA

Hari ini tanggal 25 November 2021 Audiensi Organisasi Profesi Kesehatan dan Fasyankes Kab.Bekasi dengan kepala dinas kesehatan Kab.Bekasi di ruang rapat Dinkes.

Audiensi Organisasi Profesi Kesehatan dengan Asosiasi Fasyankes Kab.Bekasi membahas perihal pelayanan pengurusan Surat Izin Praktek (SIP) tepatnya kamis pukul 14.00 WIB dinas kesehatan menindaklanjuti surat dari perwakilan organisasi profesi kesehatan wilayah kabupaten bekasi.

Permohonan audiensi dari Ketua Forum Organisasi Profesi dr Mulyana S.P Mars bersama Kadinkes Kab.Bekasi serta Asosiasi Fasyankes berlangsung hingga pukul 16.00 WIB hari ini. Ketua Forum Organisasi Profesi dr. Mulyana S.P Mars dan Kepala Dinas Kesehatan Dr Hj Sri Enny Mainiarty MKM, berhasil melakukan Audiensi bersama dengan Ketua Organisasi Profesi lainnya.

Dari diskusi tersebut masing masing organisasi profesi mengeluhkan pelayanan SIP ( Surat Izin Praktek ) lambat dan proses lama di DPMPTSP|.  IDI Kab Bekasi, IBI, PPNI, PDGI, ARSSI dan ASKLIN semua mengeluhkan SIP tenaga kesehatan proses lama dan ada sampai 3 bulan SIP tidak selesai.

 

gambar 2

Tampak pada foto dari kiri Ketua IDI KAB. Bekasi dr. Mulyana S.P MARS (Ketua IDI), dr. Hj Sri Enny Mainiarty,MKM (Kadinkes), dr. H Rudi Ruhdiat, MKKK (Kabid SDMK), Bapak  Rojikhi (Kasie. SDMK)

Audiensi dengan Kepala Dinas Kesehatan akhirnya menemukan Solusi untuk semua keluhan organisasi Profesi Kesehatan dan Asosiasi Fasyankes Kab Bekasi Diskusi panjang dengan Ketua IDI, Ketua IBI, Ketua PPNI , Ketua PDGI, Ketua ARSSI dan Ketua ASKLIN semua satu suara untuk merubah system pelayanan di DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu )

Solusi dan kesimpulan pada rapat tersebut bahwa ke depan nya tahun 2022 akan ada layanan pengurusan SIP untuk semua organisasi profesi menggunakan Aplikasi DPMPTSP. Aplikasi ini akan mempermudah semua tenaga kesehatan untuk mengurus SIP dari rumah dan tidak perlu lagi ke DPMPTSP Kab Bekasi. Dari hasil diskusi tersebut diputuskan bahwa Dinas Kesehatan Kab. Bekasi akan memfasilitasi organisasi profesi untuk diskusi lanjut bersama DPRD Kab Bekasi minggu depan. Untuk hasil audiensi bersama DPRD Kab Bekasi Komisi 4 akan kami kabarkan lebih lanjut.

 

GAMBAR 3

 Info Terbaru dari dinas kesehatan kabupaten bekasi untuk SIP yang lama ke SIP yang baru bisa membuat Surat Relaksasi dan bisa datang Langsung ke DPMPTSP Kab Bekasi. Surat Relaksasi ini berfungsi untuk para tenaga medis yang SIP nya sudah habis masa berlakunya sambil menunggu terbitnya perpanjangan SIP terbaru. Surat Relaksasi ini akan terbit 2 sampai 3 hari setelah para tenaga kesehatan di wilayah kab. bekasi mengajukan SIP yang sudah habis masa waktunya.

Diberitakan oleh :
dr. Muh. Hasan
NPA IDI 180373
Sekertaris Bidang
Hubungan Masyarakat dan Pengaduan Masyarakt IDI KAB BEKASI