Rapat Kerja Pengurus IDI Periode 2022-2025

Pencanangan BIAN Pemda bersama IDI Cabang Kab.Bekasi

Rapat Kerja IDI Periode 2022-2025

Ketua Dewan Pertimbangan IDI Kab Bekasi : dr. H.Alamsyah, M.Kes

Pencanangan BIAN bersama Pj.Bupati Kab.Bekasi

Kartu Tanda Anggota (KTA)

Mengurus Keanggotaan IDI (Kartu Tanda Anggota) baik baru maupun perpanjangan :

  1. Mengisi formulir pendaftaran
  2. Fotocopi KTP 2 lbr
  3. Fotocopi Ijazah (dokter/ dr. Spesialis) lbr
  4. Fotocopi STR 2 lbr
  5. Pasfoto 3×4 – 4 lbr
  6. Iuran Anggota 3 tahun sebesar Rp.540.000,- tambah pengurusan Kartu Rp.100.000,- (berlaku 3 tahun)
  7. Seluruh berkas lengkap dengan bukti kegiatan asli/ surat keterangan asli diantar langsung ke kantor IDI Cabang Kabupaten Bekasi di Rukan Metland Blok A2 No.36 Tambun Kabupaten Bekasi, no. telp/ fax : 021-88331226.

Jam pelayanan Senin-Jumat : 9.00–15.00, Sabtu : 9.00-13.00