Rapat Kerja Pengurus IDI Periode 2022-2025

Pencanangan BIAN Pemda bersama IDI Cabang Kab.Bekasi

Rapat Kerja IDI Periode 2022-2025

Ketua Dewan Pertimbangan IDI Kab Bekasi : dr. H.Alamsyah, M.Kes

Pencanangan BIAN bersama Pj.Bupati Kab.Bekasi

Visi, Misi, Strategi (2014-2017)

VISI:

IDI  Cabang Kabupaten Bekasi menjadi organisasi yang kuat dan solid, mampu menciptakan dokter yang profesional dan menjunjung tinggi etika, memperjuangkan keadilan bagi anggota dan masyarakat.

MISI:

  • Membangun organisasi yang transparan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
  • Menjalin hubungan kerjasama dengan organisasi profesi yang lain, asosiasi fasilitas kesehatan, pemerintah daerah, lembaga – lembaga pemerintah maupun swasta
  • Menyusun langkah strategis untuk mempersiapkan anggota dalam pelaksanaan program JKN
  • Menyatukan seluruh komponen organisasi untuk mencapai tujuan bersama
  • Bermitra dengan profesi kesehatan dan pemerintah daerah dalam mengembangkan kebijakan kesehatan serta evalusi pelaksanaan program JKN
  • Memperjuangkan dan memelihara kepentingan dan kedudukan dokter di Kabupaten Bekasi sesuai harkat dan martabat profesi kedokteran

STRATEGI:

  1. Organisasi   :
  • Meningkatkan sistem informasi management (SIM) yang mendukung kegiatan   organisasi dan melengkapi sarana sekertariat  sesuai kebutuhan operasional.
  • Memberikan pelatihan tentang organisasi kepada pengurus IDI Cabang Kabupaten Bekasi dan pembinaan dari PB IDI
  • Menjalin hubungan dengan pemerintah daerah, lembaga pemerintah, Kepolisian, instansi lain, organisasi profesi tanpa mengurangi independensi organisasi
  • Pengembangan data base anggota dan update data anggota untuk memudahkan  akses komunikasi dan informasi kepada anggota, sikronisasi data KTA di PB IDI dan data SIP  dokter di dinkes
  • Mengoptimalkan website dan SMS seluler, buletin IDI kab bekasi untuk sarana informasi kegiatan IDI Cabang Kabupaten Bekasi
  • Meningkatkan kecepatan dan pelayanan terhadap anggota dalam pengurusan administrasi keanggotaan, rekomendasi SIP dll dengan standar mutu
  • Membangun komunikasi yang baik antar pengurus dan anggota
  • Menyediakan sarana perpustakan yang dilengkapi buku-buku kedokteran dan literature yang mendukung peningkatan kompetensi anggota
  • Mendirikan klinik IDI Kabupaten Bekasi kerjasama dengan koperasi
  • Pembinaan etika profesi kepada anggota bekerjasama dengan MKEK Kabupaten Bekasi
  • Mengembangkan klinik layanan primer anggota IDI Cabang Kabupaten Bekasi dengan klinik IDI sebagai jejaring dalam provider BPJS
  1. Anggota :
  • Ikut berperan dalam memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan anggota melalui advokasi sistem imbal jasa bagi profesi kedokteran dan tarif kapitasi dan INA CBG’S kepada pemerintah(regulator)
  • Menyusun standar jasa medis bagi profesi dokter era JKN
  • Melakukan evaluasi pelaksanaan program JKN terkait keadilan profesi dokter
  • Memperjuangkan pemerataan dan keadilan anggota yang menjadi provider BPJS(dokter layanan primer)
  • Membantu mencarikan referensi lapangan pekerjaan untuk anggota, bekerjasama dengan Dinkes, asosiasi faskes.
  • Memfasilitasi anggota  dalam membangun usaha praktek mandiri dan klinik (pengadaan alkes, pengembangan sarana) melalui koperasi
  1. Perlindungan Hukum
  • Membentuk Biro Hukum ( BHP2A ) yang kuat dan penyediaan konsultan hukum untuk memberikan perlindungan hukum dan pembelaa bagi manggota IDI
  • Menjalankan kemitraan dan memperpanjang MOU dengan pihak kepolisian dalam penanganan kasus pengaduan dugaan malpraktek
  • Perlindungan hukum bagi anggota dalam menjalamkan praktek kedokteran
  • Mengadakan tabungan proteksi profesi kedokteran terkait aspek medikolegal bekerjasama dengan asuransi profesi
  1. Pengabdian Masyarakat
  • Membantu pemerintah dalam program MGD’S dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi, pencegahan HIV / AIDS, TB paru
  • Meningkatkan kegiatan pengabdian masyarakat dan respon terhadap permasalahan kesehatan di masyarakat
  • Penyelenggaraan bakti sosial, penanggulangan bencana
  • Berperan dalam pembinaan generasi penerus bidang kesehatan melalui pembinaan  dokter kecil
  1. Peningkatan Kompetensi, Etik dan Profesionalisme
  • Meningkatkan kompetensi dan update ilmu kedokteran melalui seminar,workshop,loka karya,RTD
  • Pembinaan etika kedokteran kepada anggota
  • Membantu anggota dalam pelaksanaan dan memenuhi program P2KB
  • Bekerjasama dengan perhimpunan spesialis, kolegium, komite medik RS, Dinkes  untuk melakukanpembinaan kepada anggota dalam menjalankan praktek kedokteran sesuai dengan standar  dan disiplin profesi.