Visi, Misi, Strategi (2014-2017)
VISI:
IDI Cabang Kabupaten Bekasi menjadi organisasi yang kuat dan solid, mampu menciptakan dokter yang profesional dan menjunjung tinggi etika, memperjuangkan keadilan bagi anggota dan masyarakat.
MISI:
- Membangun organisasi yang transparan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
- Menjalin hubungan kerjasama dengan organisasi profesi yang lain, asosiasi fasilitas kesehatan, pemerintah daerah, lembaga – lembaga pemerintah maupun swasta
- Menyusun langkah strategis untuk mempersiapkan anggota dalam pelaksanaan program JKN
- Menyatukan seluruh komponen organisasi untuk mencapai tujuan bersama
- Bermitra dengan profesi kesehatan dan pemerintah daerah dalam mengembangkan kebijakan kesehatan serta evalusi pelaksanaan program JKN
- Memperjuangkan dan memelihara kepentingan dan kedudukan dokter di Kabupaten Bekasi sesuai harkat dan martabat profesi kedokteran
STRATEGI:
- Organisasi :
- Meningkatkan sistem informasi management (SIM) yang mendukung kegiatan organisasi dan melengkapi sarana sekertariat sesuai kebutuhan operasional.
- Memberikan pelatihan tentang organisasi kepada pengurus IDI Cabang Kabupaten Bekasi dan pembinaan dari PB IDI
- Menjalin hubungan dengan pemerintah daerah, lembaga pemerintah, Kepolisian, instansi lain, organisasi profesi tanpa mengurangi independensi organisasi
- Pengembangan data base anggota dan update data anggota untuk memudahkan akses komunikasi dan informasi kepada anggota, sikronisasi data KTA di PB IDI dan data SIP dokter di dinkes
- Mengoptimalkan website dan SMS seluler, buletin IDI kab bekasi untuk sarana informasi kegiatan IDI Cabang Kabupaten Bekasi
- Meningkatkan kecepatan dan pelayanan terhadap anggota dalam pengurusan administrasi keanggotaan, rekomendasi SIP dll dengan standar mutu
- Membangun komunikasi yang baik antar pengurus dan anggota
- Menyediakan sarana perpustakan yang dilengkapi buku-buku kedokteran dan literature yang mendukung peningkatan kompetensi anggota
- Mendirikan klinik IDI Kabupaten Bekasi kerjasama dengan koperasi
- Pembinaan etika profesi kepada anggota bekerjasama dengan MKEK Kabupaten Bekasi
- Mengembangkan klinik layanan primer anggota IDI Cabang Kabupaten Bekasi dengan klinik IDI sebagai jejaring dalam provider BPJS
- Anggota :
- Ikut berperan dalam memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan anggota melalui advokasi sistem imbal jasa bagi profesi kedokteran dan tarif kapitasi dan INA CBG’S kepada pemerintah(regulator)
- Menyusun standar jasa medis bagi profesi dokter era JKN
- Melakukan evaluasi pelaksanaan program JKN terkait keadilan profesi dokter
- Memperjuangkan pemerataan dan keadilan anggota yang menjadi provider BPJS(dokter layanan primer)
- Membantu mencarikan referensi lapangan pekerjaan untuk anggota, bekerjasama dengan Dinkes, asosiasi faskes.
- Memfasilitasi anggota dalam membangun usaha praktek mandiri dan klinik (pengadaan alkes, pengembangan sarana) melalui koperasi
- Perlindungan Hukum
- Membentuk Biro Hukum ( BHP2A ) yang kuat dan penyediaan konsultan hukum untuk memberikan perlindungan hukum dan pembelaa bagi manggota IDI
- Menjalankan kemitraan dan memperpanjang MOU dengan pihak kepolisian dalam penanganan kasus pengaduan dugaan malpraktek
- Perlindungan hukum bagi anggota dalam menjalamkan praktek kedokteran
- Mengadakan tabungan proteksi profesi kedokteran terkait aspek medikolegal bekerjasama dengan asuransi profesi
- Pengabdian Masyarakat
- Membantu pemerintah dalam program MGD’S dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi, pencegahan HIV / AIDS, TB paru
- Meningkatkan kegiatan pengabdian masyarakat dan respon terhadap permasalahan kesehatan di masyarakat
- Penyelenggaraan bakti sosial, penanggulangan bencana
- Berperan dalam pembinaan generasi penerus bidang kesehatan melalui pembinaan dokter kecil
- Peningkatan Kompetensi, Etik dan Profesionalisme
- Meningkatkan kompetensi dan update ilmu kedokteran melalui seminar,workshop,loka karya,RTD
- Pembinaan etika kedokteran kepada anggota
- Membantu anggota dalam pelaksanaan dan memenuhi program P2KB
- Bekerjasama dengan perhimpunan spesialis, kolegium, komite medik RS, Dinkes untuk melakukanpembinaan kepada anggota dalam menjalankan praktek kedokteran sesuai dengan standar dan disiplin profesi.